Satu kapal Landing Platform Dock (LPD) buatan PT PAL kembali memperkuat armada TNI AL. Kapal LPD yang dikukuhkan sebagai KRI Banda Aceh
itu diserahkan Dirut PT PAL Harsusanto kepada Menteri Pertahanan
Purnomo Yusgiantoro, di Dermaga Ujung, Surabaya, Jawa Timur, 21 Meret
2011.
Dari Kementerian Pertahanan, kapal diserahkan kepada TNI sebagai
pengguna. KRI Banda Aceh merupakan salah satu dari empat kapal LPD yang
dipesan TNI. Dua unit sebelumnya dikerjakan di Korea Selatan dan satu
unit dikerjakan di galangan kapal PT PAL Indonesia dengan pengawasan
tenaga ahli dan peralatan dari Dae Sun Shipbuilding, Korea Selatan.
Serupa dengan kapal sejenis sebelumnya, KRI Banjarmasin, KRI Banda
Aceh mampu menampung lima helikopter, tiga helikopter di dek, dan dua
helikopter di dalam hanggar.
Kapal
ini juga dirancang mengangkut 22 tank, 560 pasukan, 126 awak. Kapal
itu juga dpat mengangkut kombinasi 20 truk dan 13 tank. Selain
berfungsi untuk memobilisasi pasukan, kapal sepanjang 125 meter x 22
meter ini juga dapat digunakan untuk fungsi operasi militer selain
perang (OMSP), seperti membawa logistik ke daerah bencana alam.
Intinya, kapal tersebut dapat berfungsi sebagai pengangkut kapal
pendarat pasukan, operasi amfibi, pengangkut tank, pengangkut personel,
juga untuk operasi kemanusiaan dan penanggulangan bencana serta
pengangkut helikopter.
Kapal seberat 7.300 ton itu dapat melaju maksimal hingga 15,4 knot
dan mampu mengangkut sekitar 300 personel, 13 unit tank, dua unit Landing Craft Vehicles. Sebagai kapal perang, KRI Banda Aceh dipersenjatai dengan satu unit kaliber 57 mm dan dua unit kaliber 40 mm.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar